Maraknya Kasus TPPO, Polri Tangkap 414 Tersangka dalam 10 Hari
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan dalam kurun waktu 10 hari. Dalam penanganannya, 414 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka. Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 16 Juni.

Berdasarkan data yang diterima, dari 314 laporan 237 di antaranya terkait TPPO. Sedangkan, sisanya mengenai kejahatan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Kemudian, dari ratusan laporan itu, 1.314 korban bisa diselamatkan. Mereka terdiri dari 507 perempuan dewasa, 76 anak perempuan, 707 pria dewasa, dan 24 anak laki-laki.

"Berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan," sebut Ramadhan.

Dari hasil analisa dan evaluasi (anev), ada tiga modus yang kerap digunakan para pelaku TPPO, semisal, mengiming-imingi dijadikan PMI dengan gaji besar.

"Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus," kata Ramadhan.