Bagikan:

JAKARTA – Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan bahwa pelaku tabrak lari di pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur yang menyebabkan satu orang tewas, masih dalam pemeriksaan Penyidik. OS statusnya kini sudah jadi tersangka, dia terancam hukuman enam tahun penjara atas perbuatannya.

"Pelaku terancam pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun," kata Iptu Darwis Yunarta, Antara, Kamis, 15 Juni.

Kepolisian hingga kini masih menyelidiki motif pelaku. Sedangkan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza berwarna silver telah diamankan.

Diketahui, OS menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwil) Jakarta Timur, setelah didesak oleh keluarganya usai kejadian tersebut

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Darwis, peristiwa tersebut bermula ketika OS tengah mengantar ibunya ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sedangkan korban yakni Moses Bagus Prakoso (34) juga tengah berangkat kerja mengarah ke Pulogadung.

Sekitar 500 meter sebelum lokasi kecelakaan, OS dan Moses terlibat adu mulut karena sempat bersenggolan saat berkendara.

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," jelasnya.

Tidak terima dengan sikap tersebut, OS pun langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan kemudian terjadilah kecelakaan tersebut.

"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban ditabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," kata Darwis.

Pelaku sempat merasa bersalah dan dimarahi oleh Ibunya sehingga kemudian memutuskan untuk menyerahkan diri.

"Tapi sehabis kejadian ini dia kembali ke TKP naik motor untuk mengecek. Dia mau menyerahkan diri ke Polsek Cakung, namun takut hal-hal seperti itulah, akhirnya atas dorongan dari ibunya, saudara OS ini berkenan untuk kooperatif bisa kita tangkap," jelasnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan satu sepeda motor jenis Honda PCX dan kendaraan mobil jenis Toyota Avanza terjadi di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu pagi sekitar pukul 08.42 WIB.

Kanit Lantas Polsek Cakung, AKP Eko Aprihanto menjelaskan, peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban bernama Moses Bagus Prakoso tewas, usai terlindas mobil.

"Telah terjadi kecelakaan di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading antara motor Honda PCX nomor polisi B 5595 KCH dengan mobil Avanza warna silver B 2926 KFI, dan korban meninggal dunia, usai diberikan penanganan pertama dengan kurun waktu dua jam oleh tim medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Kelapa Gading," kata Eko ketika ditemui di Jakarta, Rabu.