Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum korban tabrak lari, Rully Simorangkir menegaskan, korban MSP alias Moses (34) tidak mengenal pelaku penabrak berinisial OD (24). Rully juga membantah jika pelaku merupakan tetangga korban.

"Yang dimaksud tetangga hanya bahwa kompleks tinggal korban dan pelaku memang berdampingan, yaitu antara Taman Harapan Baru dan Taman Harapan Indah, Bekasi. Tapi itu terpisah jarak yang jauh," kata kuasa hukum korban MSP, Rully Simorangkir saat dikonfirmasi VOI, Senin, 19 Juni.

Sementara Rully juga mempertanyakan motif dendam yang dimaksud oleh Kepolisian. Dirinya pun tidak mengetahui adanya dugaan unsur dendam antara kliennya dengan pelaku.

"Mungkin yang dimaksud dendam adalah karena seperti disampaikan beberapa kali oleh kepolisian, spion mobil pelaku patah dalam insiden itu. Patahnya spion timbulkan dendam sesaat kemarahan. Kemudian itu yang sebabkan pelaku tabrak dan lindas korban," ujarnya.

Rully masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian.

"Nanti pada waktunya akan makin jelas ketika polisi selesai dengan seluruh rangkaian penyidikan. Semoga semua kejadian yang tidak semestinya ini menjadi awal dari sistem aturan dan penegakkan disiplin berlalulintas," katanya.

Rully mengatakan, buruknya sistem lalu lintas para pengendara kerap menimbulkan sejumlah ketegangan di jalan.

"Memang harus diakui sistem lalu lintas sebabkan situasi yang tegang di jalanan. Ketegangan itu sering membuat frustasi pengendara. Dan akhirnya 'road rage', yaitu kemarahan ketika sedang mengemudi memang sering terjadi. Peristiwa yang menimpa klien kami, korban, adalah contoh ekstrim dari road rage itu," paparnya.

Sebelumnya, Waka Polres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani mengatakan, ada motif dendam dalam aksi tabrak lari yang dilakukan OS kepada Moses.

"(Motif) dendam," ujar AKBP Fanani kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat kemarin, 16 Juni.

AKBP Fanani tidak menjelaskan secara detail apa yang menyebabkan OS dendam terhadap Moses. Namun ia menyebut hal itu bermula dari perselisihan antartetangga.

"Karena ada perselisihan sama tetangga, sehingga yang pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut," ucapnya.

Pelaku inisial OD ditangkap Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Timur usai melakukan aksi tabrak lari di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial OD (26) ditangkap berdasarkan sejumlah alat bukti dan keterangan sejumlah saksi.