Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 16 Juni. Permintaan keterangan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 16 Juni jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 15 Juni.

Syahrul diharap memenuhi panggilan permintaan keterangan itu, kata Ali. "Surar sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," tegasnya.

Dalam pesan beredar disebutkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi ini. Penyelidikan ini dikatakan sudah berjalan sejak 16 Januari.

Adapun pesan ini dikirimkan bersama tautan akun Instagram @pedeoproject. Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Plt Deputi Penindakan Asep Guntur membenarkan adanya penyelidikan di Kementerian Pertanian. Tapi, dia belum mau memerinci karena proses ini berjalan secara tertutup berbeda dengan penyidikan.

"Saat ini masih proses lidik," kata Asep kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu, 14 Juni.