Bagikan:

MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan sebanyak 25 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang belum memenuhi syarat (BMS) dan 13 diantaranya diduga paslukan ijazah S1.

"Sebanyak 25 bacaleg bms tersebut dari sejumlah partai politik mereka tersebar di beberapa daerah pemilihan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamaruddin di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, sebanyak 25 bakal caleg bms karena ada beberapa dokumen persyaratannya yang disampaikan oleh partai politik peserta Pemilu 2024 diragukan kebenarannya.

Ia menyebutkan, sejumlah dokumen persyaratan bacaleg yang diragukan tersebut seperti ijazah SMA, ijazah S1, surat kesehatan jasmani, surat kesehatan rohani, surat kesehatan narkoba, dan surat keterangan dari pengadilan negeri.

Dari sebanyak 25 caleg ini, sebanyak 13 orang belum memenuhi syarat karena keabsahan ijazah diragukan, sebanyak 11 orang belum memenuhi syarat karena surat keterangan kesehatan jasmani diragukan, sebanyak 11 orang surat keterangan bebas narkoba diragukan.

Kemudian sebanyak 12 caleg belum memenuhi syarat karena dokumen syarat surat keterangan kesehatan rohani diragukan dan 14 caleg belum memenuhi syarat karena surat keterangan dari Pengadilan Negeri diragukan.

Ia mengatakan, selanjutnya lembaganya melakukan klarifikasi seperti ke Pengadilan Negeri dan legalisir ijazah ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

"Selain itu hasil klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif yang belum memenuhi syarat tersebut akan kami sampaikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah ini," ujarnya.

Ia menambahkan, partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah ini masih mempunyai waktu perbaikan bakal calon anggota legislatif dari partai mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 348 orang bakal calon legislatif untuk DPRD dari 15 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko.