Bagikan:

JAKARTA - Polisi Belanda mengamankan lebih dari 100 pengunjuk rasa dalam bentrok yang terjadi antara pengunjuk rasa penolakan penguncian wilayah (lockdown) dengan polisi pada Hari Minggu 24 Januari waktu setempat. 

Unjuk rasa dilakukan di depan Museum Square, Amsterdam ini disebut melanggar peraturan pertemuan publik. Polisi harus menggunakan meriam air, anjing pelacak hingga polisi berkuda untuk membubarkan massa yang melakukan pelemparan batu dan kembang api.

Para pengunjuk rasa ini disebut dikerahkan oleh para pemilik restoran yang muak dengan penguncian jangka panjang di Belanda. Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Hentikan Penguncian'. Diketahui, penguncian menyebabkan pebisnis kuliner mengalami pukulan hebat.

Wali Kota Amsterdam Femke Halsema sebelumnya menetapkan kawasan alun-alun sebagai zona berisiko tinggi, memberi kewenangan penuh polisi untuk mengendalikan keamanan, ketertiban sekaligus mencegah penyebaran virus corona.

"Polisi mengamankan kawasan alun-alun setelah orang-orang mengabaikan instruksi untuk pulang dan menahan mereka yang menyerang mereka dengan batu dan kembang api di jalan-jalan terdekat," bunyi pernyataan Kantor Walikota Amsterdam melansir Reuters.

Sebelumnya, Parlemen Belanda menyetujui pemberlakukan jam malam dalam pemungutan suara. Ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus infeksi COVID-19 akibat varian baru asal Inggris. 

Jam malam ini berlaku hingga 9 Februari mendatang, kecuali untuk keadaan darurat medis, orang yang melakukan pekerjaan penting dan orang yang membawa anjing untuk berjalan-jalan. Pelangagr aturan ini didenda 95 euro.