2 Perempuan Pengeroyok Mahasiswi UHO Ditahan, Berkas Dikebut untuk Persidangan
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Bagikan:

KENDARI - Polresta Kendari menahan dua pelaku pengeroyok mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial WAP (19) di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Polresta Kendari.

"Ditahan di Rutan Perempuan," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dikutip ANTARA, Jumat, 9 Juni.

Saat ini polisi melakukan pemberkasan terhadap kedua tersangka berinisial NI (22) dan SF (20).

"Kasusnya sedang pemberkasan untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Fitrayadi.

Polresta Kendari sebelumnya menyelidiki laporan seorang mahasiswi D-III Vokasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial WAP yang dikeroyok oleh seniornya di kampus.

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan pengeroyokan terjadi di gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (2/5) sekitar pukul 01.00 WITA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana terhadap diri WAP yang dilakukan oleh NI bersama rekannya inisial SF," kata Eka Fathurrahman.

Kronologis pengeroyokan tersebut berawal saat korban WAP datang ke gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari untuk mengambil baju Pakaian Dinas Harian (PDH) D-III Teknik Sipil.

"Kemudian, kedua senior, yaitu NI dan SF melakukan pemukulan secara bersama-sama pada bagian wajah korban, sehingga korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kiri dan kanan, serta luka pada bagian bibir," ucap Muhammad Eka Fathurrahman.

Kasus pengeroyokan mahasiswi Vokasi UHO itu sempat dilakukan proses mediasi. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil yang manis.

"Proses mediasi sudah kami lakukan, namun gagal," tutur Eka Fathurrahman.