Empat Hari Terakhir, Polisi Tegur 1.222 Pengusaha 'Bandel' di Sumbar yang Langgar Prokes
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat telah menegur ribuan pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan di tempat usaha mereka dalam empat hari terakhir.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Minggu mengatakan teguran ini diberikan agar pelaku usaha dapat mematuhi protokol kesehatan di lokasi mereka.

"Mulai dari menyediakan tempat mencuci tangan, jaga jarak dan mewajibkan menggunakan masker," kata dia dikutip dari Antara, Minggu 24 Januari.

Ia mencatat sejak Rabu 20 Januari hingga Sabtu 24 Januari petugas telah menegur 1.222 pemilik usaha yang tersebar di seluruh daerah itu.

Mulai dari Rabu 20 Januari, petugas menegur 261 pemilik usaha, mulai dari Polresta Padang menegur 55 pemilik usaha di daerahnya dan Polres Pesisir Selatan menegur 42 pengusaha.

Setelah itu pada Kamis 21 Januari petugas kepolisian menegur 420 pemilik usaha yang ada di daerah tersebut. Mulai dari Polres Solok Kota menegur 149 pelaku usaha dan Polresta Padang menegur 42 pemilik usaha yang ada di Kota Padang.

Selanjutnya pada Jumat 22 Januari polisi menegur 272 pemilik usaha yang tersebar di provinsi itu mulai dari Polresta Padang menegur 51 pemilik usaha diikuti Polres Dharmasraya menegur 39 pemilik usaha dan Polres Pesisir Selatan menegur 37 pemilik usaha.

Kemudian pada Sabtu 23 Januari Polda Sumbar mencatat menegur 269 pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan. Polresta Padang sendiri menegur 50 pemilik usaha sementara Polres Pesisir Selatan menegur 38 pemilik usaha.

"Kita akan terus mengingatkan pemilik usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.