Belajar Tatap Muka 2 Sekolah di Pekanbaru Dihentikan, Ini Penyebabnya
Ilustrasi/antara

Bagikan:

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka di dua sekolah swasta yang melanggar protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19.

"Dua sekolah swasta itu sudah kami hentikan pembelajaran tatap mukanya hingga batas waktu tertentu," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, dilansir Antara, Jumat, 22 Oktober.

Ismardi Ilyas mengatakan dua sekolah itu masing-masing berlokasi di Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya dan satu sekolah lagi di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

"Mereka terlihat mengabaikan prokes, lalu kita hentikan. Kita tegur kepala sekolahnya, panggil kepala yayasannya dan diminta membuat surat pernyataan," kata dia.

Dari hasil pengawasan tim di lapangan, selama proses belajar tatap muka peserta didik bebas berkeliaran di sekolah. Kondisi seperti itu dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan siswa mengingat Kota Pekanbaru masih di tengah pandemi COVID-19.

Menurut dia, hal itu melanggar prokes 5 M yakni dua poin di antaranya menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Maka kami imbau ini jadi pelajaran buat sekolah lainnya. Kalau kami menemukan di lapangan ada siswa yang berkeliaran di sekolah maka langsung dihentikan belajarnya," ungkap dia.

Ia meminta semua sekolah tetap disiplin prokes patuhi kesepakatan kita bersama dalam pembelajaran tatap muka, karena hal ini guna mencegah tidak timbulnya klaster baru COVID-19 di sekolah.

"Semoga pandemi COVID-19 ini segera berlalu ayo tetap disiplin 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi," katanya.

Walau diakuinya selama proses belajar tatap muka dimulai dua bulan terakhir, belum ada peserta didik yang terpapar atau terkonfirmasi COVID-19, namun tidak boleh ada yang abai prokes.

"Alhamdulillah sudah hampir dua bulan sekolah kita buka tidak ada siswa terkonfirmasi positif," ungkapnya.

Ia menyebut, setiap hari Disdik menurunkan tim untuk melakukan pengawasan penerapan prokes di sekolah.

"Tetapi mengingat tenaga pengawas juga terbatas untuk mengawasi sekitar 500 lebih sekolah, warga diminta melaporkan kalau ada yang melanggar," tukasnya.