Anak Sekolah di Siak, Kuantan Singingi dan Kampar Boleh Masuk Tatap Muka
Ilustrasi belajar mengajar (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Riau Syamsuar menerbitkan surat edaran yang mengizinkan sekolah tatap muka secara terbatas di tiga kabupaten, yakni Siak, Kuantan Singingi dan Kampar.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram mengatakan pemerintah kabupaten bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan sekolah tatap muka. Tentu dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari munculnya klaster baru COVID-19 dari institusi pendidikan.

Arahan penerapannya tertuang jelas di Surat Edaran (SE) Gubernur Riau untuk pelaksanaan proses belajar tatap muka untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK sederajat, untuk semester genap tahun 2021 dimasa pandemi COVID-19.

"Siswa yang masuk ke dalam kelas jumlahnya hanya boleh 50 persen dari total jumlah peserta didik yang ada dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan, jadi siswa yang masuk itu dibagi menjadi dua shift," kata Zul di Pekanbaru, dilansir Antara, Rabu, 20 Januari.

Ia mengatakan belajar tatap muka terbatas mesti sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan dari rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19 Riau.

"Meski keputusan belajar tatap muka terbatas ditentukan masing-masing kepala daerah, wilayah dengan zona merah tidak akan memperoleh rekomendasi dari gugus tugas COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini juga berencana untuk melakukan sekolah tatap muka karena pertimbangan kasus COVID-19 di daerah itu mulai landai.

"Sedangkan untuk kabupaten Kepulauan Meranti dari laporan yang kami terima mereka masih dalam tahap persiapan," kata Zul Ikram.

Zul menjelaskan, bagi sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah, wajib mematuhi protokol kesehatan. Sebelum pelajar masuk ke areal sekolah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu.

Setelah itu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun, dan semua orang yang masuk ke areal sekolah diwajibkan menggunakan masker.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, kasus baru COVID-19 di Provinsi Riau cenderung melandai sejak akhir 2020.

Jumlah kasus secara kumulatif sejak 2020 hingga 20 Januari 2021 di Riau mencapai 27.714 orang dengan jumlah pasien sembuh 25.584 orang. Jumlah kasus mayoritas di Kota Pekanbaru, yakni mencapai 12.987 orang dengan pasien sembuh 11.957 orang.