Mendikbud Nadiem Izinkan Pemda Buka Sekolah di Semua Zonasi Mulai 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Foto: Nadiem Makarin)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan kebudayan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah atau melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021. Pembukaan sekolah ini tidak lagi didasari oleh zonasi penyebaran COVID-19 seperti yang pernah disampaikannya.

"Perbedaan besar dengan SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka tapi pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud RI, Jumat, 20 November.

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021. Jadinya bulan Januari 2021," imbuh dia.

Dengan adanya jeda waktu pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pihak sekolah dapat mempersiapkan diri. 

"Kalau ingin tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," tegasnya.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan keputusan pembukaan sekolah akan diambil oleh tiga pihak yang berkepentingan yaitu pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolahnya. Meski pembelajaran tatap muka dilakukan, orang tua boleh menentukan anaknya masuk sekolah atau tidak. Mengingat pembelajaran tatap muka ini hanya diperbolehkan bukan diwajibkan bagi semua siswa.

"Jadi, kalaupun sekolahnya dibuka ini harus saya tekankan lagi, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Walaupun sekolahnya sudah buka, keputusan terakhir masih ada di orang tua," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mendikbud juga memaparkan apa saja yang harus diperhatikan bagi pemerintah daerah untuk memberikan izin pembukaan sekolah seperti memperhatikan risiko penyebaran COVID-19, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, hingga ketersediaan transportasi dan kondisi geografis masing-masing daerah.

Diketahui, pada Agustus lalu sebenarnya Nadiem telah mengizinkan sekolah di zona kuning dan zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Keputusan untuk membuka sekolah itu dilakukan setelah Nadiem menganggap kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sejumlah daerah dianggap tidak berjalan optimal.