Semua Sekolah Boleh Buka pada Januari 2021, Doni Monardo: Hati-hati
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo (Foto: Dok BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengingatkan pemerintah daerah bersikap hati-hati dalam memutuskan sekolah mana saja yang boleh dibuka kembali untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka pada semester genap awal 2021 mendatang.

Hal ini ia katakan setelah adanya surat keputusan bersama empat kementerian mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi COVID-19.

"Karena ancaman penyebaran COVID-19 ini masih terjadi, diharapkan pemerintah daerah untuk mempertimbangkannya secara matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka dan memperhatikan mekanisme pemberian izin dan daftar periksa," kata Doni dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemendikbud RI, Jumat, 20 November.

Selain itu, Doni juga meminta kepala daerah menyelenggarakan penataran atau pengarahan dalam waktu satu bulan sebelum dimulainya semester genap tahun ajaran 2020-2021.

"Kita masih punya waktu kurang lebih 1 bulan lebih. Diharapkan penataran ini untuk bisa menjadi bagian dari simulasi agar semua aturan yang ada itu diketahui untuk dilakukan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucap Doni.

Karena pemerintah daerah diberi kewenangan penuh terhadap keputusan pembukaan sekolah, Doni mengingatkan agar masing-masing daerah untuk memantau perkembangan risiko penularan COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

"Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada risiko keamanan, terutama menyangkut masalah kesehatan, keamanan dan keselamatan para murid dan juga guru, mohon bisa dilakukan pemberhentian  sementara sampai dengan situasi menjadi lebih baik lagi," jelasnya.

Mendikbud izinkan sekolah dibuka

Menteri Pendidikan dan kebudayan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah atau melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021. Pembukaan sekolah ini tidak lagi didasari oleh zonasi penyebaran COVID-19 seperti yang pernah disampaikannya.

Dengan adanya jeda waktu pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pihak sekolah dapat mempersiapkan diri. 

"Kalau ingin tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," kata Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan keputusan pembukaan sekolah akan diambil oleh tiga pihak yang berkepentingan yaitu pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolahnya. Meski pembelajaran tatap muka dilakukan, orang tua boleh menentukan anaknya masuk sekolah atau tidak. Mengingat pembelajaran tatap muka ini hanya diperbolehkan bukan diwajibkan bagi semua siswa.

"Jadi, kalaupun sekolahnya dibuka ini harus saya tekankan lagi, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Walaupun sekolahnya sudah buka, keputusan terakhir masih ada di orang tua," ujarnya.