Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI akan kembali melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebelumnya, PTM di sekolah tersebut dihentikan karena siswanya kedapatan mengenakan masker di dagu.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah menyebut, pembukaan kembali sekolah tatap muka pada SDN 05 Jagakarsa dilakukan setelah adanya pembinaan penerapan protokol kesehatan kepada guru dan kepala sekolah.

"Hasil pembinaan divisi kita dengan Dinas Kesehatan, penghentian sementara PTM diberikan satu minggu. Mudah-mudahan kalau tidak ada perubahan kebijakan, minggu depan sudah bisa PTM lagi," kata Taga saat dihubungi, Selasa, 7 September.

Pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi setelah sekolah melakukan asesmen sebelum menerapkan belajar tatap muka. Meski telah menjalani asesmen, Taga mengaku siswa pada kelas usia rendah memang belum sepenuhnya membiasakan diri untuk belajar dengan kenormalan baru.

"Sebenarnya ini kan anak-anak usia kelas rendah perlu pembiasaan pada penormalan baru. Perlu dipahami, yang disorot itu adalah kelas rendah. Ini hal manusiawi sebenarnya. Tapi kita tidak toleransi juga, makanya kita hentikan dulu PTM itu," jelasnya.

Taga meminta seluruh warga sekolah untuk menjadikan kasus pelanggaran protokol kesehatan di SDN 05 Jagakarsa sebagai pekalajaran. Lalu, tenaga kependidikan di setiap sekolah juga harus selalu mengawasi siswanya.

"Ini menjadi warning buat semua sekolah yang melaksanakan PTM terbatas ini. Karena kita harap PTM ini berjalan aman dan sehat untuk semuanya," ungkap Taga.

Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 610 sekolah selama satu pekan. Namun, ada satu sekolah yang dihentikan sementara dari kegiatan PTM terbatas, yakni SDN 05 Jagakarsa.

PTM di SDN 05 Jagakarsa dihentikan akibat ditemukan siswa kelas 2 SD yang tak mengenakan masker dengan benar. Hal itu direkam oleh ponsel, videonya disebarkan di media sosial.