Bagikan:

TANGERANG - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinsial RW diduga diperkosa guru di sekolahnya. Bahkan, korban saat ini hamil hingga usia kandungannya jalan 6 bulan.

RO (46) selaku ibunda dari korban, mengatakan telah membuat laporan kepolisian ke Polres Tangerang Selatan atas peristiwa yang dialami sang buah hatinya.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa 6 Juni 2023 dengan Nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, tentang pengancaman aborsi pasal 364 KUHP.

“Kita sudah laporan ke Polres. Intinya kita tidak terima, karena ini merusak masa depan anak saya, apalagi dia masih sekolah,” kata RO kepada wartawan, Rabu, 7 Juni, malam.

RO menjelaskan, dirinya mulai khawatir ketika melihat perut anaknya kian lama membesar. Sempat ditanya oleh RO, tapi sang buah hati sempat tidak mengaku. Namun saat didesak, putrinya pun akhirnya mengakui dan cerita siapa yang menghamilinya.

Menurut penuturan korban pada keluarga, pelaku merupakan seorang guru di salah satu sekolah negeri berbeda di wilayah Ciputat. Pria itu diketahui berinisial GM dan tinggal di wilayah Gunung Sindur, Bogor, bersama istrinya.

Menurut pengakuan korban kepada orangtuanya, pertemuannya dengan guru yang menghamilinya terjadi pada November 2022.

Kemudian keduanya saling kenal dengan perantara seorang guru olah raga di sekolah asal RW. Mereka bertemu saat latihan renang di wilayah BSD.

"Ketemunya waktu ada latihan renang. Jadi dia (GM) itu kan teman dari guru saya di sekolah," papar siswi malang tersebut.

Usai perkenalan itu, GM mulai melakukan pendekatan hingga pada akhirnya guru bejat tersebut mengajak korban ke suatu apartemen. Di sana GM memerdayai RW dengan mengajaknya berhubungan badan.

"Dia ngakunya masih bujangan segala macem. Saya percaya aja karena merasa dia kan teman dekat dari guru saya di sekolah, nggak mungkin macam-macam. Nggak tahunya dibawa ke apartemen," imbuhnya.

Tak lama kemudian, korban mulai mengalami gejala muntah-muntah dan pusing. Karena penasaran, dia mencoba tes kehamilan dan hasilnya positif. Perasaan cemas dan takut campur aduk, hingga membuatnya berupaya menutupi kehamilan itu.

"Awalnya saya sering muntah-muntah, saya takut, terus saya coba pakai test pack dan hasilnya positif," katanya.

Sejak meyakini dirinya hamil, korban berupaya menghubungi GM. Namun bukannya bertanggung jawab, GM justru memberikan korban uang sebesar Rp3 juta untuk biaya aborsi. Setelah itu, GM memblokir akses kontak telepon maupun media sosial korban.