Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) siap diajukan untuk pembahasan di DPR.

Dengan demikian, pembahasan revisi UU IKN sudah rampung di tingkat pemerintah.

"Saya cuma melaporkan bahwa RUU IKN sudah siap untuk dibahas di DPR," kata Suharso saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sebagaimana dilansir ANTARA, Selasa, 6 Juni.

Suharso juga menyampaikan Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU IKN diserahkan ke DPR RI pada pekan depan.

Meski begitu, ia enggan menyampaikan poin-poin krusial yang disepakati pemerintah dalam revisi tersebut.

"Belum nanti anda keluarkan salah lagi saya. Presiden punya direktur begini-begini, menterinya yang jalankan dong," kata Suharso.

Sebelumnya, Suharso merinci revisi UU IKN salah satunya ditujukan agar Otorita IKN Nusantara menjadi lebih lincah dalam membentuk badan usaha.

Dia menyebutkan revisi UU IKN meliputi tiga poin utama, yakni perihal pertanahan, kewenangan lembaga yang diperbaiki, dan penyempurnaan pendanaan serta pembiayaan.

Suharso juga sempat memastikan pembahasan revisi UU IKN akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.