Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT. Bumi Arta Dinamika, Dini Maria dilaporkan atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Namun, ia mengklaim tak terlibat dan mengetahui soal tindak pidana tersebut.

Dini dipolisian Albert Haranda Lincolin. Pelaporan itu teregister dengan nomor LP/B2834/VI/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Juni 2022.

"Saya tidak mengerti atas laporan polisi yang telah dilaporkan oleh Albert Haranda Lincolin terhadap saya, dikarenakan saya tidak merasa menerima apa lagi mencairkan cek Bank BJB tersebut yang diterbitkan oleh PT. Visa Global yang saat ini dijadikan sebagai Alat Bukti oleh Pelapor atas nama Albert Haranda Lincolin," ujar Dini kepada wartawan, Senin, 5 Juni.

Namun, Dini merasa janggal dengan penanganan kasus yang disebut telah naik ke tahap penyidikan. Satu di antaranya soal barang bukti.

"Jujur saja saya sangat heran dan terkejut kok bisa ya cepat kilat bisa naik status laporannya menjadi sidik atau penyidikan," ucapnya.

"Walaupun status saya masih sebagai Saksi atas laporan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan kejanggalan-kejanggalan dalam hati kecil saya atas laporan tersebut," sambung Dini.

Alat bukti yang dimaksud berupa cek senilai Rp11,2 miliar. Namun, usai melihat bukti itu, Dini menduga cek itu palsu.

Karenanya dia membantah semua tudingan yang telah dilaporkan oleh Albert Haranda Lincolin.

"Usai melihat cek Bank BJB tersebut dengan tegas saya menolak atas tuduhan-tuduhan yang dituduhkan oleh Albert Haranda Lincolin, Jelas-Jelas Albert Haranda Lincolin selaku Direktur Keuangan di PT. Bumi Arta Dinamika dan yang mengelola atas keuangan keuangan perusahaan tersebut" ujarnya.

Dini memutuskan melakukan perlawanan. Ia melaporkan balik Albert Haranda Lincolin ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/3385/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Juli 2022.

"Dalam dugaannya terkait cek Bank BJB tersebut saya pastikan bahwa itu sebagai rekayasa yang dibuat-buat oleh Albert Haranda Lincolin dan kawan-kawan dengan niat kejahatan bertujuan memfitnah serta merusak nama baik saya dan berkeinginan untuk menjebloskan saya kedalam penjara atas rekayasa pelapor," papar dia.

Dengan laporan itu, Dini berharap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya lebih mengawasi anggotanya dalam menangani kasus yang masuk dari masyarakat.

"Saya berharap Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Bapak Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya agar dapat mengawal serta memberikan pengawasan ketat terhadap penyelidik yang menangani kasus atau perkara yang saat ini sedang berjalan,” ujar Dini.