Ketua RT di Pluit Minta Warga dan Pemilik Ruko Tidak Gelar Demo: Kalau Tidak Suka, Silahkan Ajukan Gugatan
Riang Prasetya/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Riang Prasetya, Ketua RT 11 RW 03, Kelurahan Pluit yang belakangan ini menjadi sorotan public lantaran kritis terhadap para pencaplok fasilitas umum dan sosial (Fasum Fasos), meminta kepada pihak ruko atau warga untuk tidak lagi menggelar demo. Menurut Riang, permasalahan tersebut sudah selesai.

“Agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku pribadi ataupun selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit. Polemik yang terjadi terkait permasalahan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, saya berharap tidak menjadi bola liar,” kata Riang kepada wartawan, Rabu, 31 Mei.

Riang mengungkapkan apabila masih ada beberapa pihak yang merasa tidak senang dengan penertiban, maka segera ajukan ke pengadilan.

“Bahwa bilamana para pemilik/penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan merasa masih belum sadar atas kesalahannya, maka saya persilahkan saudara-saudari dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan,” tutupnya.

Sebelumnya, Riang Prasetya berencana melaporkan salah satu pemilik ruko yang terdampak pembongkaran yakni Iman, atas dugaan pencemaran nama baik, dengan menuding mengambil uang warga sebesar Rp53 juta.

Riang mengaku tidak terima, dan membantah soal tuduhan Iman yang menyebut dirinya telah mengambil uang warga sebesar Rp53 juta. Menurutnya, jelas-jelas semua laporan keuangan dari masyarakat sudah dilaporkan kepada seluruh warga dan Iman.