BOGOR - Polresta Bogor mengamankan seorang preman pasar setelah melakukan penganiayaan kepada pedagang buah di Pasar Bogor. Pedagang Ujang jadi korban pembacokan Yopi Fernando karena menolak pungutan liar (Pungli).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban berselisih paham dengan pelaku sehingga terjadi penganiayaan, di mana pelaku menyabetkan senjata tajam yang mengakibatkan tangan Ujang Sarjana terluka.
“(Saat ini) pelaku penganiayaan sudah ditangkap dan dilakukan penahanan Senin kemarin,” kata Kompol Rizka, Rabu 31 Mei.
Menurut Kompol Rizka, usai kejadian korban saat itu membuat laporan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/305/V/2023/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar, dalam perkara penganiayaan dan ancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana dan atau Pasal 335 KUHPidana.
“Pelaku sebenarnya sudah menjadi TO Operasi Libas Lodaya 2023, dan saat ini sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.
Menurut Kompol Rizka, aksi premanisme pelaku sebenarnya sempat terekam dalam video CCTV, di mana tersangka saat itu terlihat melakukan melakukan pengancaman kepada pedagang Pasar Bogor dengan menenteng sajam.
“(video rekaman CCTV) ini merupakan rangkaian dari peristiwa penganiayaan (Ujang Sarjana),” ucap dia.
“(aksi pelaku juga membuat) para pedagang dan pengunjung ada yang melarikan diri,” sambung dia.
Kompol Rizka juga menyebut motif pelaku melakukan premanisme dengan maksud melakukan pengambilan kutipan uang kepada para pedagang di Pasar Bogor.
BACA JUGA:
“Dan dalam melakukan tindakan tersebut dia (pelaku) membawa sajam untuk menakut-nakuti,” tambah Kompol Rizka.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota menyebut upaya memberantas aksi premanisme merupakan Komitmen Kapolresta Bogor kota Polda Jabar Kombes Bismo Teguh Prakoso.