Bagikan:

TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten menyebutkan bahwa pengidap dengan HIV/AIDS di daerah itu berdasarkan profesinya didominasi kalangan nonprofesional atau karyawan swasta.

"Sebarannya memang saat ini justru yang terbanyak kasus dengan HIV/AIDS adalah tenaga non profesional atau karyawan. Untuk rinciannya itu dari total kasus yang ada sekitar 35 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Muchlis kepada ANTARA di Tangerang, Senin, 29 Mei.

Menurutnya, dengan mendominasinya penularan HIV/AIDS pada kalangan non profesional ini diduga akibat perilaku seks bebas di luar nikah, sehingga merujuk terhadap tingginya kasus tersebut.

"Kita belum tau persis terbagi berapa jumlah gender-nya. Tapi kita akan coba teliti lagi," katanya.

Kemudian, kata dia, dari kasus HIV/AIDS berdasarkan data profesi di tahun ini juga tercatat paling banyak jumlah penderitanya adalah kalangan pekerja profesional dengan jumlah kisaran 10 persen.

Berdasar statistik yang dibuat Dinkes Tangerang, pengidap HIV/AIDS juga ada dari kelompok ibu rumahtangga (IRT). Bahkan kini menempati urutan ketiga setelah kalangan pegawai serta nonprofesional/swasta, dengan jumlah kasus mencapai 8,6 persen.

Pada statistik yang sama, menunjukkan penyebaran kasus HIV/AIDS tersebut juga tidak hanya menyasar kalangan pegawai, non profesional/swasta dan IRT, tetapi juga masif menyebar ke profesi lain-lain seperti pekerja seks komersial PSK, buruh/tani, pelajar/mahasiswa, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, kalangan agama.

"Kalau untuk anak sekolah itu masih terbilang rendah, kalau sesuai urutan dengan kasus karyawan itu ada di urutan ke 7 atau sekitar 1,5 persen jumlahnya. Dan justru kalau di kalangan profesi pekerja seks malah terhitung rendah untuk kasus HIV ini, mungkin mereka sudah banyak teredukasi," jelasnya.

Ia mengungkapkan, jika berdasarkan data tahun lalu yang terhitung sejak Januari hingga November 2022 tercatat sebanyak 522 orang warga di daerah itu menderita penyakit aktif HIV/AIDS.

Dimana, dari angka sebanyak 522 kasus tersebut terdiri atas 372 orang penderita HIV dan 150 orang lainnya penderita AIDS yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.

"Sekitar ada 522 kasus, sekitar ada segitu jumlahnya. Dari total 13 jenis pekerjaan itu kurang lebih sekitar 522 kasus pada 2022. Tapi kalau untuk 2023 Periode Januari-Mei ini kurang lebih ada di bawah 160 kasus," ungkapnya.

Kendati demikian, dengan masih banyaknya penderita HIV/AIDS di wilayahnya itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan upaya penekanan dan pengendalian dengan mensosialisasi tentang pencegahan, intervensi stigma dan diskriminasi terhadap HIV.

"Makanya saat ini kita, melakukan langkah edukasi bagi calon pengantin muda, dengan melakukan eliminasi untuk pencegahan dalam penyebaran HIV itu," kata dia.