Kasus Diskriminasi Penderita AIDS di Jakbar, KPA Berharap Tak Terulang
Ilustrasi penyebaran HIV dan AIDS yang salah satu pencegahannya dengan edukasi. (Freepik)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jakarta Barat (Jakbar) meminta warga tidak mendiskriminasi penderita atau orang dengan HIV/AIDS (ODHA) menyusul adanya temuan kasus semacam itu di Cengkareng Timur dan Duri Kepa, Jakbar.

"Ada kasus ODHA di Cengkareng Timur dan Duri Kepa mau diusir keluarganya," kata Sekretaris KPA Kota Jakbar, Soekarno dalam workshop bertajuk "Membangun Kemitraan Dalam Pembiayaan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/ AIDS) di Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa 31 Oktober, disitat Antara.

Sukarno menjelaskan kasus di Duri Kepa, keluarga pengidap hendak mengusir bersangkutan. Namun setelah KPA berkoordinasi dengan dinas kesehatan, camat, dan lurah aksi itu bisa dicegah.

"Kami membawa penderita ke puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Tapi, karena kondisinya sudah meningkat dari HIV menjadi AIDS akhirnya tak tertolong saat akan dibawa ke RS Tarakan," ucap dia.

Lebih lanjut, Soekarno mengatakan dalam dunia kerja, ODHA juga sering dikucilkan rekan-rekan kerjanya.

"Untuk itu, kami selalu berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) untuk menangani ODHA di tempat kerja," kata Soekarno.

Soekarno optimistis target nol kasus HIV/ AIDS pada tahun 2030 dapat dicapai.

"Kami menargetkan tahun 2030 zero (tidak ada) infeksi baru HIV, zero kematian karena AIDS, dan zero diskriminasi," katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakbar, Amien Haji menyebut berdasarkan Perda No.5 Tahun 2008 tentang penanggulangan HIV/AIDS bahwa KPA memiliki tugas mengoordinasikan dan mengevaluasi seluruh kegiatan penanggulangan HIV/ AIDS.

Dalam aturan itu, kata Amien, KPA Jakbar diminta untuk terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mitra kerja lainnya, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli AIDS, Keluarga Peduli AIDS, dan sebagainya.

"Sehingga diharapkan nanti dapat mendorong tercapainya akhir AIDS tahun 2030," ujar Amien.

Diketahui, sebanyak 351 warga di Jakbar dinyatakan terjangkit HIV selama Januari hingga Juli 2022. Dari delapan kecamatan, Kalideres dan Cengkareng menyumbang 40 persen kasus HIV di Jakbar.