Bagikan:

KEPULAUAN MERANTI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, menghentikan rencana untuk membangun Kantor Bupati baru di Desa Sesap, Kecamatan Tebingtinggi, karena menelan biaya tinggi, yakni sebesar Rp40 miliar.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Meranti Rahmat Kurnia mengatakan saat ini Pemkab Meranti mengalami defisit anggaran, sehingga terkesan memaksa jika mewujudkan pembangunan kantor bupati.

"Rencana pembangunan kantor bupati baru di Sesap kita batalkan. Karena kita tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkannya," ujarnya dilansir ANTARA, Senin, 8 Mei.

Pria yang akrab disapa Aang itu mengatakan guna mewujudkan rencana pembangunan kantor bupati baru menelan biaya lebih kurang Rp40 miliar lebih. Hal itu otomatis akan menyedot keuangan daerah yang sangat besar.

Pemkab Meranti sudah melakukan pembebasan lahan di Desa Sesap untuk lokasi pembangunannya. Tak hanya itu, Detail Engeenering Design (DED) untuk pembangunan kantor bupati juga sudah selesai.

"Bahkan kita juga sudah mulai melakukan pembangunan jalan yang layak untuk menuju kantor bupati tersebut," kata Aang.

Namun, setelah Bupati nonaktif Muhammad Adil ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, upaya pembatalan untuk membangun kantor bupati baru langsung dilakukan oleh Plt Bupati Meranti, AKBP (Purn) Asmar.

Sebelumnya, Asmar mengaku telah mengevaluasi seluruh kegiatan setelah tongkat kepemimpinan bupati beralih kepadanya. Dirinya sudah menunda sejumlah proyek yang sedang dilaksanakan, termasuk pembangunan kantor bupati baru di Desa Sesap.

"Jika tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkannya, buat apa dipaksakan. Masih banyak kepentingan lain yang langsung menyentuh masyarakat yang harus diprioritaskan," ucap Asmar.