JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi segera menertibkan dan minta kepada para sopir angkutan batu bara perorangan untuk segera bergabung ke wadah asosiasi transportasi angkutan batu bara yang sudah ada agar bisa resmi dan dikoordinasi dalam aktivitasnya.
Sekretaris Dishub Provinsi Jambi, Atma Jaya mengatakan, memang sampai saat ini pihaknya masih mencatat, ada angkutan batu bara yang masih milik perorangan. Mereka diimbau segera bergabung dengan asosiasi pengangkut batu bara mulai dari tambang hingga ke stok.
"Saat ini angkutan batu bara tanpa stiker masih diperbolehkan melintas karena kita upayakan nanti ajak semuanya agar mau bergabung di asosiasi, sehingga kita bisa mengevaluasi pengawasan terhadap kondisi kendaraannya, tonase, dan lainnya," kata Atma Jaya di Jambi, Antara, Senin, 29 Mei.
Sebagai informasi Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menghentikan transportasi angkutan truk batu bara mulai Kamis, 25 Mei.
BACA JUGA:
Penghentian sementara ini dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan seiring banyaknya mobil truk batu bara yang masih membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional, hingga parkir di bahu jalan, yang berpotensi sebabkan kemacetan.