Khofifah Indar Parawansa Disebut Layak Berduet dengan Anies Baswedan pada Pilpres 2024
Pengamat politik FISIP Universitas Jember Dr. Muhammad Iqbal (foto: dok. antara)

Bagikan:

JEMBER- Pengamat politik dari Universitas Jember, Dr. Muhammad Iqbal, menyebutkan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, layak untuk berduet dengan bakal calon presiden Anies Baswedan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut Dr. Iqbal, kedua sosok tersebut saling melengkapi dalam hal pengalaman dan prestasi mereka.

Dr. Iqbal menjelaskan bahwa Khofifah, yang juga pemimpin Fatayat NU, telah menunjukkan kegesitan dan kelincahannya dalam memimpin Provinsi Jawa Timur. Prestasi yang telah diraih oleh provinsi tersebut membuatnya menjadi provinsi tersukses kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta yang dipimpin oleh Anies Baswedan.

"Kegesitan dan kelincahan Khofifah yang juga pemimpin Fatayat itu terlihat dalam kapasitas dan prestasinya hingga membuat Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi tersukses kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan," kata Iqbal di Kabupaten Jember, Sabtu, 27 Mei.

Keduanya, baik Anies maupun Khofifah, memiliki pengalaman sebagai menteri dan gubernur. Khofifah pernah menjabat sebagai Menteri Sosial dan sebelumnya sebagai Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Sementara itu, Anies telah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selama sekitar 1,5 tahun.

Dr. Iqbal mengungkapkan bahwa Indonesia perlu mempersiapkan sosok pemimpin yang kuat untuk menghadapi tantangan di masa depan.

"Indonesia harus menyiapkan sosok pemimpin kuat untuk menghadapi tantangan ke depan. Kalau kriteria itu ada pada Anies dan Khofifah," ucap staf pengajar FISIP Universitas Jember itu.

Menurutnya, kedua kriteria tersebut ada pada Anies dan Khofifah. Ia berpendapat bahwa Khofifah akan menjadi pendamping yang ideal bagi Anies Baswedan karena memiliki rekam jejak yang baik selama memimpin Jawa Timur. Salah satu prestasi yang diunggulkan adalah peringkat kedua tertinggi dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi tersebut pada kuartal pertama tahun 2022.

"Anies dan Khofifah adalah pasangan paling ideal yang bisa memperoleh simpati pemilih perempuan dan pemilih pemula maupun milenial," ucap pakar komunikasi politik Unej itu.

Ia menyoroti potensi elektoral Khofifah yang tinggi di tingkat nasional sebagai basis kaum perempuan dan juga di tingkat lokal Jawa Timur sebagai basis kaum Nahdliyin.

Selain itu, Dr. Iqbal menyebutkan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Partai Demokrat telah menerima dengan lapang dada untuk sepenuhnya menyerahkan nama calon wakil presiden kepada Anies, termasuk Khofifah. Menurutnya, hal ini tidak menjadi masalah bagi AHY atau Partai Demokrat.

"Maka senyum politik Khofifah yang tak terlalu lepas sumringah ini sudah tepat, sebagai pedang penghalau serangan di arena pertarungan politik yang masih sangat dinamis," ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa Khofifah memiliki peran penting sebagai pedang penghalau serangan di arena pertarungan politik yang masih sangat dinamis.

Pada Pilpres 2024, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden akan berlangsung mulai tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu.

Untuk dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 20 persen dari total jumlah kursi di DPR RI atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, para kandidat potensial akan memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dan membangun koalisi politik yang kuat. Pada saat pendaftaran pasangan calon, akan menjadi jelas apakah Anies Baswedan dan Khofifah Indar Parawansa akan menjadi pasangan yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik tertentu.

Pilpres 2024 diharapkan menjadi momen penting dalam perjalanan politik Indonesia, di mana pemimpin yang kuat dan berpengalaman akan dipilih untuk menghadapi tantangan ke depan. Dukungan dan simpati dari pemilih perempuan, pemilih pemula, dan kaum milenial dianggap penting untuk mencapai kesuksesan dalam pemilihan tersebut.