Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) bakal menyiapkan 12 Jaksanya untuk menangani perkara Mario Dandy dan Shane Lukas atas kasus penganiyaan David Ozora. Hal ini pun disampaikan langsung Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi.

“Ada 12 Jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL yah,” kata Syarief kepada wartawan di Kejari Jaksel, Jumat, 25 Mei.

Ia menyebut dari belasan jaksa yang disiapkan, satu diantaranya pernah menangani kasus Ferdy Sambo. Namun, saat ditanya siapakah orangnya, Syarief enggan menjawab.

“Kalau ditanya pernah menangani Sambo ada juga, ada yang baru juga, saya tak hafal,” ucapnya.

Dalam kesempatannya, Syarief mengatakan pihaknya bakal menyusun berkas perkara Mario Dandy dan Shane untuk dilimpahkan ke Pengedilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum 20 hari. Tujuannya agar kasus itu segera disidangkan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam waktu dekat dan tidak terlalu lama kami akan melimpahan (berkas perkara Mario Dandy dan Shane Luaks) ke PN Jaksel, dalam waktu singkat kalau penahanan kami 20 hari,” tutupnya.