Bagikan:

LAMPUNG - Anggota Komisi IV DPRD Lampung Ade Utami Ibnu meminta agar kasus dugaan tender fiktif proyek pembangunan jalan di Lampung diusut tuntas.

"Pemenang tender proyek, tapi alamatnya fiktif harus diselidiki dan dituntaskan," kata Ade Utami Ibnu, Kamis 25 Mei, disitat Antara.

Ia mengatakan, setiap tender proyek, termasuk pembangunan jalan harus sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga spesifikasi dan kualitasnya terjaga dengan baik.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan seperti itu karena kita semua ingin betul-betul membangun jalan yang baik dan mantap di Lampung," kata dia.

Dia menegaskan, dalam melakukan pembangunan apa pun tidak boleh ada proyek fiktif sehingga Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung harus melakukan lelang atau tender proyek sesuai peraturan yang berlaku.

"Kalau betul ada pemenang tender proyek, alamatnya fiktif, itu harus diselesaikan dan usut karena itu jelas kesalahan dalam aturan," kata dia.

Ia mengatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat untuk dimintai keterangan dan melakukan klarifikasi.

"Ya nanti Komisi IV DPRD Lampung segera memanggil dinas dan pihak terkait yang diduga pemenang tender jalan namun beralamat fiktif. Hal ini harus dilakukan klarifikasi, nanti saya akan sampaikan ke pimpinan Komisi IV," tandasnya.