Ingatkan Pegawai Pemda soal Pemilu 2024, Kemenkopolhukam: Kami Percaya Bapak-Ibu Netral, Tidak akan Ikut Warna
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda). (ANTARA-HO-Humas Pemkot Bandung)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) bersama pihak terkait terus menciptakan Pemilu 2024 yang informatif bagi masyarakat.

"Semua berharap bahwa sumber informasi yang nantinya bapak-ibu semua akan pegang menjadi pedoman bagi masyarakat dalam membuat keputusan menyongsong dan mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024," kata Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam RI Marsda TNI Atif Mustofa di Bengkulu, Kamis 25 Mei, disitat Antara.

Menurut dia, pemilu informatif akan memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari sisi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu maupun menciptakan penyelenggaraan pesta demokrasi yang adil, transparan, dan demokratis.

"Kami yakin dan percaya bapak ibu sekalian akan netral, tidak akan mengikuti warna, kanan, kiri, atas, bawah, insya Allah semoga bapak ibu semuanya diberi kesehatan dan bisa melaksanakan tugas dengan baik," tuturnya.

Dia menyampaikan hal itu kepada pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dan anggota Komisi Informasi daerah se-Indonesia dalam kegiatan "Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Informatif dan Transparan" yang digelar di Bengkulu, pada Kamis 25 Mei.

Forum koordinasi dan konsultasi, menurut dia, memiliki posisi cukup penting dalam mengawali penyelenggaraan Pemilu 2024. Kemudian, Pemilu 2024 menjadi landasan krusial untuk lompatan-lompatan bangsa dalam berbagai aspek di masa depan.

"Bapak Presiden Jokowi sudah menyampaikan di 13 tahun terakhir ini bahwa Indonesia mau maju atau tidak, di situlah nanti ditentukan pada 2024, jadi cukup penting untuk kegiatan FKK ini," ujarnya.

Dalam FKK, pemerintah daerah, Komisi Informasi daerah, dan pihak terkait lain mendapatkan wawasan soal keterbukaan informasi publik untuk pemilu dari Komisi Informasi (KI) Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Kominfo, dan Kemendagri.