Bagikan:

TANJUNG SELOR - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Hal ini terkait adanya keluarga personel yang ikut dalam kontestasi sebagai caleg.

"Kita selalu ingatkan bahwa personil Polri harus netral, bagi mereka yang mempunyai keluarga yang maju menjadi caleg harus benar - benar netral dan tidak terlibat," katanya, Selasa, 19 Desember.

Hal itu diungkapkan Kapolda Kaltara saat menggelar pertemuan bersama personel Polda Kaltara yang jadi bagian dari keluarga baik sebagai suami, anak dan menantu dari para caleg.

"Selain tidak terlibat politik praktis, dilarang membagikan sembako sambil kampanyekan caleg tersebut apalagi menggunakan peralatan milik Polri,” tegas Kapolda.

Daniel juga berharap agar semua pihak melaporkan apabila menemukan adanya personel Polri yang ikut terlibat dengan tidak netral.

"Selain itu, lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pemilu secara terpadu melalui sentra gakkumdu secara profesional, transparan dan akurat," pungkasnya.