Kasus KDRT yang Jadikan Pasutri Tersangka di Depok Bakal Ditangani Penyidik Polda Metro Jaya
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadikan pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka karena saling lapor bakal dilimpahkan penangannya ke Polda Metro Jaya.

Meski, untuk saat ini penanganan kasus KDRT itu masih berada di Polres Metro Depok.

"Saat ini masih. Nanti siang atau besok bisa dilimpahkan (ke Polda Metro Jaya, red)," ujar Karyoto kepada wartawan di Polres Depok, Kamis, 25 Mei.

Pelimpahan penanganan kasus itu tentunya berdasarkan beberapa pertimbangan, satu di antaranya pengalaman tim penyelidik dan penyidik.

Sehingga, dengan adanya kemapuan dan pengalaman, kasus KDRT yang menetapkan suami istri sebagai tersangka dapat terselesaikan.

"Nah ini menjadi diskusi kami, kami tadi bilang kalau memang lebih bagus yang punya pengalaman penanganan ini lebih expert," sebutnya.

"Saya katakan Dirkrimum siap siap saja nanti kalau memang nanti kira-kira menjadi berkepanjangan akan kami ambil alih," sambung Karyoto.

Di sisi lain, dikatakan juga bila penanganan kasus KDRT ini untuk sementara dihentikan. Sebab, kedua tersangka memerlukan waktu untuk memulihkan kondisi.

Hal ini juga dilakukan dengan tujuan suami dan istri itu berubah pikiran dan tidak memperkarakan persoalan tersebut. Sehingga, rumah tangga mereka bisa membaik.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu kira-kira sudah kondisi baik semuanya akan kita pertemukan kembali," kata Karyoto.

Sebagai informasi, kasus ini sempat viral di media sosial. Akun Twitter @saharahanum berkicau, mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kakak kandungnya yakni Putri Balqis.

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka!!!," cuit akun Twitter tersebut yang dilihat, Rabu, 24 Mei.

Dalam cuitan itu, pemilik akun Twitter itu juga menceritakan kakaknya yang bernama Putri Balqis kerap mengalami belasan kali penganiayaan yang dilakukan suaminya sampai hampir kehilangan nyawa.

Terkait