Klarifikasi Keluarga David Ozora Sindir Mario Dandy Belum Disidang, Mungkin Ada yang ‘Masuk Angin’
Mario Dandy di Polres Jakarta Selatan/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Keluarga David Ozora, Alto Luger menjelaskan ucapannya di akun twitter yang menyindir Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Alto menjelaskan alasannya membuat stement itu, karena dirinya sangat kecewa perihal berkas perkara Mario Dandy Cs yang belum juga rampung. Menurut Alto, kekecewaan ini bukan hanya untuk keluarga tapi untuk seluruh masyrakat.

“Iya sudah pasti ya. Dan itu bukan hanya kekecewaan keluarga, tetapi kekecewaan seluruh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini,” kata Alto saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Mei.

“Jadi seharusnya itu tidak perlu terlalu lama untuk proses pemberkasan si Mario dan juga Shane. Namun dari kejadian dari tanggal 20 Februari sampai sekarang ini sudah berapa bulan, sudah tiga bulan dan lama sekali kan. Jadi itu kekecewaan,” sambungnya.

Selain itu, ia juga menilai apabila kasus ini terus berlarut-larut. Maka masyarakat akan berasumsi liar terhadap kasus kekerasan Mario Dandy yang notabennya anak dari mantan Pejabat Pajak tersebut

“Sebab semakin lama kasus ini belum disidangkan. Maka akan semakin banyak asumsi-asumsi liar bahwa mereka masuk angin. Karena selama ini kan perspektif masyarakat tentang Polri lagi turun gara gara kasus sebelumnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Keluarga David Ozora, Alto Luger mengaku lelah menanti kejelasan kasus penganiayaan berat berencana Mario Dandy, Shane Lukas dan anak AG terhadap David Ozora. Hal ini pun disampaikannya melalui akun twitter.

“Dear Polda Metro Jaya. Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus ini atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat berencana atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” kata Alto dalam akun twitter pribadinya @AltoLuger, Selasa, 23 Mei.

Alto menyindir dengan menyampaikan bahwa alangkah lebih baiknya, Mario Dandy dibebaskan dari hukuman penjaranya. Apalagi, dia juga layak diberikan duta freekick atau tendangan bebas.

“Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi,” ucapnya.