Terima Paket Narkoba di Kantor Pos Sumbawa, Pengusaha Benur Asal Iran Diciduk Polisi
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus narkoba yang dikirim dari Belanda di Mapolres Sumbawa, NTB. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang pengusaha benih lobster asal Iran berinisial OM (33) ditangkap pihak kepolisian dan bea cukai di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). OM diduga memiliki narkotika berbagai jenis 

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra mengatakan, pelaku ditangkap saat mengambel paket haram tersebut di Kantor Pos Sumbawa. 

"Yang bersangkutan ditangkap pada hari Kamis hari ini sekitar pukul 08.30 Wita," kata Widy dilansir Antara, Kamis, 21 Januari. 

Pengusaha yang sudah berstatus warga negara Indonesia (WNI) tersebut menetap di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Sedangkan paket yang diambil berasal dari Belanda. 

Informasi kedatangan paket berasal dari Ketua Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram. Dalam paket tersebut petugas menemukan 1 poket serbuk warna kuning yang diduga narkotika jenis ketamine, 1 poket berisi 10 butir hijau diduga ekstasi dan 1 poket LSD berbentuk kertas. 

Selain itu, ada juga diamankan dari penggeledahan badan 2 puntung rokok ganja bekas pakai, 2 batang ganja, amplop berisi teh herbal, dan dompet berisi uang tunai Rp76 ribu.

"Sepeda motor Yamaha dan handphone milik pelaku turut kami amankan," ujarnya.

Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sumbawa. Terkait dengan asal usul barang haram tersebut, kata dia, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.