Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mendalami dugaan pemberian mobil Ferrari hingga McLaren ke Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Diduga barang tersebut diberikan oleh eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto terkait upaya pengurusan perkara.

"Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu sodara DTY memberikan sebuah mobil kepada saudara HH itu nanti sedang kita dalami," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei.

Asep mengatakan pendalaman akan dilakukan karena diduga masih ada barang lain yang diserahkan untuk menyuap Hasbi. "Nanti juga kita dalami itu pemberiannya kapan, kepada siapa, dan dimana (penyerahannya, red)," tegasnya.

Tak sampai sana, komisi antirasuah juga akan mengusut pihak lain yang diduga turut melakukan penerimaan. "Bagaimana kaitannya sedang kita dalami," jelas Asep.

Sebelumnya, KPK telah menyita lima mobil yang diduga terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua di antaranya adalah Ferrari California berkelir merah dan McLaren MP4-12C 3.8 berkelir kuning.

"Betul (dilakukan penyitaan, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 15 Mei.

Belum dirinci kaitan kendaraan itu. Namun, Ali memastikan lima mobil yang disita itu sebagai barang bukti dugaan suap yang terkini menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.

"Barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," tegasnya.

Berikut lima mobil yang disita KPK:

Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB

Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN

Satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW

Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4x2 Nomor Polisi B 2899

Satu unit mobil merk Toyota Tipe Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ