Sah, Joe Biden Jabat Presiden ke-46 Amerika Serikat
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Raga Granada/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Joseph Robinette Biden Jr. atau Joe Biden resmi dilantik sebagai  Presiden ke-46 Amerika Serikat (AS), menggantikan petahana Donald Trump di Capitol Hill, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu 20 Januari waktu setempat. 

Joe Biden mengucapkan sumpah sebagai Presiden Amerika Serikat sesuai dengan Konstitusi Amerika Serikat, dengan dibimbing oleh Ketua Mahkamah Agung AS John Giover Roberts Jr, serta didampingi sang istri Jill Tracy Biden

Berpasangan dengan Kamala Harris, Joe Biden dilantik sebagai Presiden AS setelah keduanya memenangi Pilpres AS yang digelar pada 3 November 2020 lalu. 

Pasangan Biden-Harris yang diusung Partai Demokrat berhasil mengalahkan petahana Donald Trump dan Mike Pence yang diusung Partai Republik. Biden-Harris meraih 306 electoral votes (51,5%), sementara Trump-Pence hanya meraih 232 electoral votes (46,9%), dari minimal 270 electoral votes yang dibutuhkan untuk memenangkan Pilpres AS.

Biden-Harris tercatat memenangi pemilihan di Washington, Oregon, California, Nevada, Arizona, New Meksiko, Colorado, Minnesota, Wisconsin, Illinois, Michigan, Georgia, Virginia, Pennsylvania, New York, Maine, Vermont, New Hampshire, Massachusetts, Rhode Island, Connecticut, New Jersey, Delaware, Maryland, District of Columbia dan Hawaii.

Sementara Trump-Pence memenangi pemilihan di Alaska, Utah, Idaho, Montana, Wyoming, North Dakota, South Dakota, Nebraska, Kansas, Oklahoma, Texas, Iowa, Missouri, Arkansas, Louisiana, Mississippi, Alabama, Tennessee, Kentucky, Indiana, Ohio, West Virginia, North Carolina, South Carolina dan Florida.