Kamala Harris Resmi Jabat Wakil Presiden Amerika Serikat
Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris. (Gage Skidmore/Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Kamala Devi Harris resmi dilantik sebagai Wakil Presiden ke-49 Amerika Serikat (AS), menggantikan petahana Mike Pence di Capitol Hill, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu 20 Januari waktu setempat. 

Kamala Harris mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden Amerika Serikat sesuai dengan Konstitusi Amerika Serikat, dengan dibimbing oleh Hakim Agung Amerika Serikat Sonia Sotomayor serta didampingi sang suami Douglas Craig Emhoff.

"I Kamala Devi Harris do solemnly swear that I will support and defend the Constitution of the United States against all enemies, foreign and domestic. That I will bear true faith and allegiance to the same. That I take this obligation freely, without any mental reservation or purpose of evasion. And that I will well and faithfully discharge the duties of the office on which I am about to enter. So help me God,".

"Saya Kamala Devi Harris sungguh-sungguh bersumpah, bahwa saya akan mendukung dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat dari semua musuh, baik asing maupun domestik. Bahwa saya akan menanggung iman dan kesetiaan sejati pada yang sama. Bahwa saya mengambil kewajiban ini dengan bebas, tanpa reservasi mental atau tujuan penghindaran. Dan bahwa saya akan dengan baik dan setia menjalankan tugas-tugas kantor yang akan saya masuki. Jadi tolonglah saya Tuhan," ucap Kamala Harris.

Berpasangan dengan Joe Biden, Kamala Harris dilantik sebagai Wakil Presiden AS setelah keduanya memenangi Pilpres AS yang digelar pada 3 November 2020 lalu. 

Pasangan Biden-Harris yang diusung Partai Demokrat berhasil mengalahkan petahana Donald Trump dan Mike Pence yang diusung Partai Republik. Biden-Harris meraih 306 electoral votes (51,5%), sementara Trump-Pence hanya meraih 232 electoral votes (46,9%), dari minimal 270 electoral votes yang dibutuhkan untuk memenangkan Pilpres AS.

Biden-Harris tercatat memenangi pemilihan di Washington, Oregon, California, Nevada, Arizona, New Meksiko, Colorado, Minnesota, Wisconsin, Illinois, Michigan, Georgia, Virginia, Pennsylvania, New York, Maine, Vermont, New Hampshire, Massachusetts, Rhode Island, Connecticut, New Jersey, Delaware, Maryland, District of Columbia dan Hawaii.

Sementara Trump-Pence memenangi pemilihan di Alaska, Utah, Idaho, Montana, Wyoming, North Dakota, South Dakota, Nebraska, Kansas, Oklahoma, Texas, Iowa, Missouri, Arkansas, Louisiana, Mississippi, Alabama, Tennessee, Kentucky, Indiana, Ohio, West Virginia, North Carolina, South Carolina dan Florida.