Dituding Pakai Mobil Tak Terdaftar di LHKPN, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Mobil Sewaan Bukan Harta Saya
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) dalam jumpa pers /DOK FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merasa tak perlu melaporkan mobil yang digunakannya.

Hal ini disampaikan Johanis menanggapi tudingan tidak memasukkan kepemilikan mobil dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Padahal, kendaraan itu disebut pernah dibawa berkantor ke gedung Merah Putih KPK.

"Saya kan boleh sewa mobil kan karena enggak ada mobil dinas kan, saya bisa sewa mobil di luar," kata Johanis di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei.

Johanis menyebut mobil itu disewanya karena dia tidak mendapat fasilitas kedinasan. Sehingga, dia merasa berhak menyewa.

"Itu tidak apa-apa, karena yang dikatakan LHKPN kalau hartanya saya, kalau bukan harta saya masa iya saya laporkan," ucap Johanis.

Selain berhak menyewa, Johanis juga merasa aset itu tak perlu dilampirkan ke dalam laporan harta kekayaannya. Sama seperti harta yang dimiliki anak-anaknya yang sudah kehidupan sendiri.

"Jadi, kalau seperti anak saya ada yang pilot, ada yang dokter, masing-masing kan mereka sudah punya kekayaan sendiri, penghasilan sendiri, punya NPWP sendiri, masa iya saya masukkan sebagai penghasilan saya," pungkasnya.