Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pihaknya mulai membersihkan ribuan spanduk, banner, dan baliho yang tersebar di ruang publik Ibu Kota.

Mayoritas spanduk hingga banner yang dipasang itu memuat ucapan menyambut Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah dari para politikus partai. Arifin menuturkan, pencopotan ini dilakukan karena masa Lebaran telah selesai.

"Tadi banyak yang diturunkan, yang ucapan bulan Ramadan kan sudah waktunya turun, karena sudah lewat bulan Ramadannya. Jadi, kita tertibkan supaya lebih cakep, lah," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 April.

Pencopotan spanduk hingga banner ucapan Ramadan dan Idulfitri ini dilakukan sejak Rabu, 26 April, ketika musim libur Lebaran selesai.

Sedikitnya, sebanyak 1.016 lembar spanduk, banner, dan baliho berbagai ukuran yang bertemakan ucapan Ramadhan maupun Idul Fitri dan 350 lembar atribut bendera parpol yang sudah habis masa tayangnya telah diturunkan oleh jajaran Satpol PP.

Arifin menuturkan, spanduk hingga banner tersebut dicopot bukan berarti tidak berizin. Rata-rata, pemasangan alat peraga tersebut sebelumnya telah mengajukan perizinan kepada Pemprov DKI.

"Mereka menyampaikan pemasangan itu pasti ada izinnya, termasuk bendera partai. Misalnya dari waktu sekian sampai tanggal sekian," tutur Arifin.

"Lalu, memang sebaiknya ketika sudah batas waktu yang sudah terlewati itu, organisasi manapun yang memasang sesuai dengan suratnya itu harusnya menurunkan sendiri. Tapi, kalau tidak diturunkan, ya kita juga yang turunin," tambahnya.