Bagikan:

JAKARTA - Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Jakarta Barat dicopot. Hal ini terjadi karena telah memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup mengatakan pencopotan itu melibatkan Satpol PP hingga Pengurus Partai Politik (Parpol).

“Mulai hari ini dari (Pukul) 00.00 WIB dilanjutkan terus sampai 3 hari,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Februari.

Abdul mengatakan dalam pelaksanaan pencopotan APK, pihaknya tidak mengalami kendala. Namun, ada beberapa tempat yang belum dapat dilakukan pencopotan yakni di Posko Parpol.

“Misalnya, satpol PP ragu-ragu mencopot spanduk di posko kemenangan, kita sarankan di kantor Parpol itu engga boleh dicopot,” ucapnya.

Sementara itu untuk APK-APK yang telah dicopot, kata Abdul, akan diletakkan di tempat penyimpanan di Satpol PP Jakarta Barat. Ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut terkait APK itu apakah akan dibuang atau dikembalikan ke Parpol.

“Dikumpulkan jadi satu dan itu kewenangan pemda (tindakan selanjutnya). Kita hanya pendampingan kalau ada kendala kita arahkan,” tutupnya.