Bagikan:

JAKARTA - Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kekasih Tamara Tyasmara, YA (33) terkait kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan telah mencecar 62 pertanyaan terhadap kekasih Tyasmara tersebut.

“Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Wira saat dikonfirmasi Minggu, 11 Februari.

Ia juga mengatakan, tersangka mengakui telah berenang dengan korban selama 2,5 jam lamanya. Dia menegaskan membenamkan kepala korban ke dalam air dengan tujuan melatih pernapasan.

“Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air,” ucapnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkapkan tersangka YA membenamkan kepala korban Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk nanti detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, " kata Wira.

Wira menjelaskan hasil rekaman CCTV tersebut memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit.

"Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan, " katanya.

Selanjutnya Wira menambahkan untuk detail pengungkapan hasil forensik dari CCTV dan hasil ekshumasi akan disampaikan lebih lanjut.

"Mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik. Sehingga nanti kita akan melakukan ekspos secara lengkap, " katanya.