JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) menertibkan baliho calon anggota legislatif yang hampir roboh di Kemanggisan, Palmerah, pada Minggu 21 Januari malam.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup mengatakan, penertiban bersama partai politik peserta pemilu di Jakbar dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Kemarin di Jalan Kemanggisan. Ada yang goyang hampir roboh. Semalam sudah 'di-TL' gitu, sudah ditindaklanjuti," kata Roup saat dihubungi Senin 22 Januari, disitat Antara.
Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan parpol pemilik (parpol) pemasang APK untuk melakukan penertiban.
"Artinya, teman-teman kecamatan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pimpinan parpol yang ada di wilayah sana itu untuk merapikan," kata Roup.
BACA JUGA:
Roup melanjutkan, terdapat dua spanduk yang saat itu hampir roboh, yakni spanduk milik caleg dari Partai Gerindra dan caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Satu dari Gerindra satu lagi dari PSI," kata Roup.
Bawaslu Jakbar juga telah meminta tanggung jawab parpol jika ada korban yang tertimpa APK.
Hal tersebut dilakukan menyusul baliho PSI yang menimpa pengendara sepeda motor bernama Agus Riyanto di Jalan Auto Ringroad Nomor 18 RT 004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa 26 Desember 2023.