JAKARTA - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Indra Setiawan mengungkapkan, sejauh ini belum menerima laporan adanya produk mi instan di Indonesia yang diduga mengandung zat karsinogenik pemicu kanker.
"Masih menunggu keterangan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang memiliki Otoritas Pengawasan Makanan di Indonesia. Dari aplikasi BPOM untuk produk mi instan rasa Ayam Bawang (khusus Ekspor) telah memiliki Nomor Izin Edar MD 231528655001," kata Indra saat dihubungi di Jakarta, Antara, Kamis, 27 April.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan Taiwan menemukan produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia yang mengandung zat karsinogenik pemicu pertumbuhan sel kanker. Mi instan asal Indonesia yang dimaksud adalah Indomie Rasa Ayam Spesial.
Sementara itu, di salah satu toko swalayan mini Tambun, Bekasi, Indomie Rasa Ayam Spesial masih tersusun rapi pada sebuah rak bersanding dengan mi rasa dan merek lainnya.
Salah satu warga Tambun Selatan, Bekasi bernama Taj Huriyah mengatakan belum mengetahui informasi soal Indomie Rasa Ayam Spesial yang mengandung zat berbahaya itu.
"Aku emang suka makan mi itu, terakhir dua minggu lalu juga masih makan. Cuma memang tidak tau kalau Indomie Rasa Ayam Spesial itu ada kandungan berbahaya seperti itu," kata Taj Huriyah Salsabil saat dihubungi, Kamis.
Lebih lanjut, Taj Huriyah mengatakan bahwa jika informasi itu benar, ia akan mengganti Indomie Rasa Ayam Spesial dengan rasa lain yang sekiranya lebih aman.
BACA JUGA:
"Udah terlanjur makan juga, semoga tidak apa-apa ya. Kalau emang benar Indomie Rasa Ayam Spesial itu ada kandungan sebahaya itu, ya sudah ke depan aku bakal ganti Indomie rasa lain," jelas Taj Huriyah.