JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menindaklanjuti temuan Dapertemen Kesehatan Taipei, Taiwan terkait dengan dugaan adanya zat pemicu kanker dalam produk mi instan merek Indomie rasa Ayam Spesial.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Indofood guna memastikan kebenaran dari dugaan tersebut.
“Kita cek dulu. Kita juga komunikasi dengan pihak Taiwan,” katanya di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis, 27 April.
Kata Budi, Taiwan memang mempunyai standar sendiri dalam klasifikasi produk layak ekspor. Meski begitu, Budi menekankan Indonesia selalu memastikan bahwa produk ekspor sesuai dengan standar BPOM di dalam negeri.
“Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian, ya kita harus menyesuaikan, tapi kan nanti dicek dulu apakah benar seperti itu,” tuturnya.
“Kan memang standar kita dengan Taiwan berbeda ya, di Indonesia sebetulnya enggak masalah, cuma di Taiwan kan memang sangat sensitif aturannya, berbeda dengan kita. Tapi enggak ada masalah sebetulnya yang di Indonesia,” sambungnya.
BACA JUGA:
Kasus mi instan seperti ini, kata Budi, bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, produk Wings Food yakni Mie Sedaap juga mengalami kendala yang sama. Namun, masalah sudah selesai setelah kedua belah pihak melakukan komunikasi.
“Dulu ada mi juga, tapi bukan dari Indomie. Bisa kita selesaikan sih waktu itu akhirnya dari pihak Taiwan kan waktu itu, dari Badan POM-nya Taiwan kan pernah ke sini untuk memberlakukan verifikasi. Jadi bisa diselesaikan dengan baik waktu itu,” ujarnya.