JAKARTA - Ada permintaan khusus dari Pemprov DKI Jakarta kepada para pendatang baru yang masuk ke Ibu Kota usai periode libur Lebaran 2023. Permintaan ini sempat disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu.
Utamanya, mereka yang datang ke Jakarta diharapkan memiliki keterampilan atau kepastian pekerjaan. Kemudian, mereka juga diminta kepastian memiliki tempat tinggal selama menetap di Ibu Kota. Hal ini kembali ditegaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.
"Kita, Pak Pj, semua mengimbau agar di saat mereka datang ke Jakarta tidak hanya tempat tinggal, tapi juga kita mengimbau mereka punya skill keterampilan dan juga pekerjaan," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 26 April.
Budi menjelaskan, kepastian pekerjaan hingga keterampilan ini diperlukan sebagai bekal pada pendatang untuk bertahan hidup di kota metropolitan tersebut.
"Sehingga pas datang ke Jakarta mereka siap mental mengadu nasib ke Jakarta, sehingga kondisinya tidak lebih sulit saat mereka datang ke Jakarta," ujar Budi.
Fenomena pendatang baru masuk Jakarta memang jadi salah satu hal yang jadi sorotan. Pemprov DKI menginginkan, kalau bisa, jumlah warga luar daerah yang ingin menetap di Jakarta tidak perlu banyak-banyak. Hal ini menjadi masuk akal ketika melihat klasifikasi data pendatang baru masuk Jakarta.
Berdasarkan pencatatan Dinas Dukcapil DKI, selama tiga tahun terakhir, sebanyak 80 persen pendatang baru masuk Jakarta memiliki pendidikan terakhir setingkat SMA/SLTA ke bawah. Bahkan, separuh dari pendatang baru ketika di Jakarta berpenghasilan rendah.
"Sebanyak 50 persen dari mereka berpenghasilan rendah dan 20 persen dari angka itu berkonsentrasi di RW kumuh. Kalau misalkan nanti ke depan Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara di 2024, Jakarta menjadi global city, perlu adanya penataan-penataan kependudukan yang lebih baik," ujar Budi.
Maka, sebagai antisipasi pendatang baru, Budi meminta para pendatang untuk melapor RT/RW setibanya mereka di Jakarta, sebelum mengurus dokumen kependudukan seperti surat domisili.
"Saat ini, ketika melakukan pelayanan dokumen kependudukan, kami mintakan mereka (pendatang) untuk melapor ke Pak RT/RW setempat, agar Pak RT/RW bisa mengetahui masyarakatnya yang ada di lingkungannya," tuturnya.
BACA JUGA:
Seiring dengan itu, Pemprov DKI juga melibatkan perangkat RT/RW dalam melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pendatang baru yang masuk Jakarta.
Budi berujar, meski Pemprov tak melarang masuknya pendatang baru, namun para perangkat daerah ini harus memastikan mereka memiliki kepastian tempat tinggal dan pekerjaan atau keterampilan ketika menetap di Jakarta.
"Sebenarnya tak ada hal baru, namun ada sedikit hal yang berbeda. Di mana, kami melibatkan Pak RT/RW di dalam proses pendataan arus balik mudik dan seterusnya ke depan. Tujuan pendataan untuk tertib administrasi kependudukan," ungkap Budi.