Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah Dinas Sosial di daerah lain terkait masuknya pendatang baru yang datang ke Jakarta usai Lebaran tahun ini.

Heru berujar, koordinasi dengan Dinsos daerah lain ini menjadi antisipasi Pemprov DKI terhadap potensi masuknya pendatang ke Jakarta yang menjadi pemulung hingga pengemis.

"Jadi Dinas Sosial (DKI) punya kerja sama dengan Dinas Sosial kabupaten/kota setempat. Dinas Dukcapil juga mengumpulkan RT/RW untuk memantau dan mendata penduduk," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 April.

Ketika nantinya Pemprov DKI menemukan ada warga luar daerah yang menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Heru menyebut pihaknya akan memulangkan mereka dan berkoordinasi dengan Dinsos daerah asal masing-masing untuk pemulangannya.

"Artinya, kalau mereka sebagai pemulung atau sebagai pengemis yang biasanya ada di lampu merah, kita edukasi. Kita kumpulkan di Dinas Sosial, kita kembalikan," ucap Heru.

Heru menegaskan, sejatinya Pemprov DKI tidak melarang warga luar daerah masuk dan menetap di Ibu Kota. Heru menginginkan, kalau bisa, pendatang baru di Jakarta setidaknya punya pekerjaan atau keterampilan, selain memiliki kepastian tempat tinggal.

"Kan kita tidak bisa melarang. Mereka punya hak untuk datang. Cuma, kita minta mudah-mudahan yang datang itu sudah ada pekerjaan yang pasti, dan seterusnya," ujar Heru.

Berkenaan dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta para pendatang untuk melapor RT/RW setibanya mereka di Jakarta, sebelum mengurus dokumen kependudukan seperti surat domisili.

"Saat ini, ketika melakukan pelayanan dokumen kependudukan, kami mintakan mereka (pendatang) untuk melapor ke Pak RT/RW setempat, agar Pak RT/RW bisa mengetahui masyarakatnya yang ada di lingkungannya," kata Budi, Rabu, 26 April.

Seiring dengan itu, Pemprov DKI juga melibatkan perangkat RT/RW dalam melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pendatang baru yang masuk Jakarta.

Upaya ini berkaitan dengan fenomena tren peningkatan jumlah pendatang di Jakarta tiap tahunnya. Mudik Lebaran pun berimplikasi pada potensi bertambahnya jumlah pendatang yang berlipat dari jumlah pergerakan warga keluar Jakarta.

Budi menuturkan, dalam tiga tahun terakhir, dengan rincian pada tahun 2020 sejumlah 113.814 orang, tahun 2021 sejumlah 139.740 orang, dan tahun 2022 sejumlah 151.752 orang.

Sementara, berdasarkan data penduduk pada data konsolidasi bersih (DKB) semester II tahun 2022, jumlah warga Jakarta sebanyak 11.317.271 jiwa. Sehingga, peningkatan pendatang baru ini perlu menjadi perhatian.

"Jadi, arahan Pak Heru mengenai pendataan bagi pendatang ini karena concern kondisi ekonomi, takut menambah angka kemiskinan. Nah, ini adalah pengawasannya nanti buat pendatang baru," pungkasnya.