Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Matraman masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran rumah yang dijadikan gudang kandang burung di kawasan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Meski adanya dugaan rumah tersebut dibakar dan ditemukannya minyak tanah di lokasi kejadian, namun pihak kepolisian enggan memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

"Belum bisa kita pastikan dibakar karena masih dalam tahap penyelidikan. Kalau dipastikan sengaja dibakar, itu perlu penyelidikan dan pendalaman," ujar Kapolsek Matraman Kompol Mobri Panjaitan saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 26 April.

Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, Polsek Matraman menyita barang bukti bahan bakar di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut pun dilakukan penyitaan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita, satu tas warna hitam berisi kantong plastik BBM (bahan bakar minyak). Saat ini kasus masih tahap penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, sebuah rumah yang dijadikan gudang kandang burung di Jalan Pembina Raya, RT 12/06, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, diduga dibakar orang tak dikenal pada Rabu, 26 April.

Beruntung, api yang berkobar tidak meluas dan dapat dipadamkan dengan menggunakan alat pemadaman api jenis APAR.

"Kita kerahkan 15 personel dengan 1 unit mobil pemadam ke lokasi. Namun ketika anggota sampai di lokasi, api sudah dipadamkan warga menggunakan APAR. Anggota pemadam hanya melaksanakan pendinginan dan pengambilan data," kata Kasiop Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi, Rabu, 26 April.

"Pemilik rumah menduga ada yang iseng (sengaja) membakar ranting-ranting buat tangkringan burung yang ada di teras rumah. Sehingga merambat ke dalam rumah (karena pemilik mencium bau minyak tanah pada tempat yang terbakar)," ucapnya.

Dari lokasi kejadian, ditemukan bahan bakar minyak tanah dalam sebuah wadah. Diduga ada orang lain yang menyiram minyak tanah di teras rumah tersebut.