JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kota Bandung dan Jakarta pada Senin, 17 April. Penggeledahan berkaitan dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa internet Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan berkaitan dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 18 April.
Tiga lokasi yakni Balaikota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, dan Kantor PT SMA yang berdomisili di Jakarta Barat. Ali mengatakan dokumen dan alat elektronik yang disita segera dianalisis.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka YM (Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana) dan kawan-kawan," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 14 April. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang.
Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi; dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro.
Keenamnya akan ditahan selama 20 hari pertama di tiga rumah tahanan yang berbeda. Yana ditahan di Rutan KPK Cabang gfedung Merah Putih KPK, Dadang dan Khairul ditahan di Mako Puspomal, sementara sisanya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
BACA JUGA:
Saat melakukan operasi senyap, KPK menemukan bukti awal sebesar RpRp924,6 juta. Duit tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, ringgit Malaysia, mata uang Yen, dan Bath serta sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie berwarna putih, hitam, dan cokelat.