JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk tetap bersedekah meskipun saat ini terdapat sejumlah kasus penukaran stiker kode QRIS di kotak amal yang ditempatkan di tempat ibadah.
Kasubdit Kemasjidan, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Akmal Salim Ruhana mengimbau jemaah masjid untuk tetap berinfak dengan memastikan rekening tujuan yang tertera di aplikasi pemindai barcode adalah rekening masjid, bukan nama orang.
"Umat atau jemaah masjid perlu lebih cermat saat hendak berinfak melalui QRIS. Cek nama rekening tujuan. Tentu sama dengan nama masjid, bukan nama seseorang. Pastikan hal itu," kata Akmal dalam keterangannya, Selasa, 11 April.
Akmal menegaskan penukaran kode QRIS untuk infak jelas tindakan kriminal karena mencuri dana umat. Ia menuturkan kasus tersebut menjadi pelajaran bagi jemaah untuk lebih cermat, bukan dijadikan alasan untuk tidak berinfak di masjid.
Lebih lanjutu, Akmal juga berharap kasus ini dapat mendorong para pengurus masjid untuk terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.
"Kasus ini mudah-mudahan memberi pelajaran untuk kita lebih waspada dan melek teknologi, bukan menjadi alasan enggan berinfak di masjid. Digitalisasi keuangan masjid (dengan penggunaan QRIS) yang berfungsi untuk transparansi keuangan masjid perlu terus diupayakan," jelasnya.
Baru-baru ini, viral diperbincangkan aksi penukaran kode QRIS kotak amal dengan penempelan stiker QRIS. Akibatnya, infak jemaah tidak terkirim ke rekening masjid, tetapi masuk ke rekening pelaku.
Polisi pun menyelidiki kasus stiker sistem pembayaran online menggunakan kode QRIS yang ditempelkan pada kotak amal di sejumlah masjid Jakarta Selatan. Diduga aksi penempelan stiker Qris dilakukan bukan hanya di satu lokasi.
BACA JUGA:
Kini, pelaku penggantian barcode QRIS sudah dtiangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya.