JAKARTA - Hakim Tunggal, Sri Wahyuni Batubara mengungkapkan bila biaya pengobatan David Ozora di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan mencapai Rp1,2 Miliar. Hal ini disampaikannya saat di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Dan terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp1,2 miliar,” kata Sri dalam ruang sidang, di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 April.
Sri menyebut bila biaya pengobatan itu belum ada bantuan dari pihak tersangka hingga saat ini.
“Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satrio dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak,” ucapnya.
BACA JUGA:
Sementara itu kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengaku tidak mengetahui detil bagaimana penghitungan biaya pengobatan. Lantaran, pihaknya menyerahkan seluruhkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Sampai saat ini masih biaya dari orang tua. Nah, LPSK menyampaikan sudah menyusun terkait restitusi tetapi kita tidak mengetahui bagaimana proses penghitungannya kita serahkan saja, karena itu hak yang melekat terhadap anak korban,” ucapnya.