Seorang Pria Ditangkap Lantaran Diduga Melakukan Kejahatan Kebencian Terhadap Jemaah Masjid saat Ramadan di Kanada
Ilustrasi masjid di Kanada. (Wikimedia Commons/reneaube)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi Kanada menangkap dan mendakwa seorang pria setelah apa yang mereka sebut sebagai dugaan "insiden bermotif kebencian" di sebuah masjid Provinsi Ontario pada Hari Kamis pekan lalu, di mana ia diduga mengemudi ke arah seorang jamaah dan meneriakkan ancaman serta penghinaan agama, kata polisi pada Hari Minggu.

Insiden tersebut terjadi di Kota Markham sementara tersangka, Sharan Karunakaran yang berusia 28 tahun, kemudian ditangkap di Toronto, kata Kepolisian Daerah York dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 10 April.

Masyarakat Islam Markham (ISM) mengatakan, seseorang telah memasuki masjid di Markham, 30 kilometer (18,6 mil) utara Toronto, pada Hari Kamis dan diduga merobek Al-Qur'an dan mengomel kepada para jamaah.

Namun, pernyataan polisi yang dirilis pada Hari Minggu tidak menyebutkan Alquran yang dirobek.

Insiden ini terjadi di tengah Bulan Suci Ramadhan, ketika para jemaah memadati masjid. Diketahui, ribuan orang memadati masjid di Markham.

Menteri Perdagangan Kanada Mary Ng mengutuk insiden tersebut, menyebutnya sebagai kejahatan kebencian, dengan mengatakan hal itu tidak memiliki tempat dalam masyarakat Kanada.

"Kekerasan dan Islamofobia ini tidak memiliki tempat di masyarakat kita," kata Menteri Mary Ng yang juga anggota parlemen setempat, dalam sebuah reaksi terhadap insiden tersebut.

Polisi menambahkan, mereka mendakwa tersangka dengan tuduhan ancaman, penyerangan dengan senjata dan mengemudi dalam keadaan berbahaya. Jadwal sidang berikutnya adalah di Pengadilan Tinggi Ontario di Newmarket pada Hari Selasa.