JAKARTA - Kuasa Hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengungkapkan dalam amar dalam Pledoi, terdakwa AG meminta agar hakim membebaskan dirinya dari putusan. Menurutnya, hal itu sangat tidak rasional apabila melihat kondisi David.
“Sungguh tak rasional jika bebas mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU,” kata Mellisa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 April.
Mellisa menerangkan alasannya kubu AG meminta dibebaskan. Karena menurutnya mereka pacar Mario Dandy ini masih 15 tahun dan masa depannya masih panjang.
BACA JUGA:
“Pertanyaan kami bagaimana dengan kondisi masa depannya David yang mana merusak atau menghancurkan semua masa depan cita-cita itu adalah pelaku anak dan pelaku lainnya,” ucapnya.
“Sehingga kami harap hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara ini akan melihat sisi-sisi keadilan betapa beratnya atau rusaknya yang sudah dilakukan para pelaku ini terkait dengan anak,” imbuhnya.