Drama Tiga Babak Lokasi Sirkuit Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan CEO Formula E Alejandro Agag di New York (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan sirkuit ajang balap Formula E. Lokasinya di kawasan Medan Merdeka, yakni area Monumen Nasional dan Jalan Medan Merdeka Selatan. 

Namun, proses penentuan lokasi mulai dari tahap perencanaan layaknya drama dengan konflik naik-turun. Mulanya PT Jakarta Propertindo (JakPro), selaku BUMD penyelenggara sudah menentukan lokasi Formula E di Monas. Hal ini dibahas dalam pengajuan anggaran di DPRD pada Oktober 2019.

Direktur Utama PT JakPro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya akan melapis lintasan di dalam kawasan Monas menggunakan aspal sebagai sirkuit. Pasalnya, kawasan Monas saat ini menggunakan paving block.

"Iya (di-layer), menggunakan aspal. Itu teknik dari Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E," ujar Dwi pada 31 Oktober 2019.

Lintasan sirkuit 2,6 kilometer rencananya dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan arah Gambir, lalu belok ke Jalan Silang Merdeka Tenggara dan masuk ke dalam kawasan Monas. Di dalam Monas, sirkuit berlanjuybmemutari Jalan Titian Indah di dalam Monas, menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali. 

Rancangan awal rute Sirkuit Formula E di Jakarta (dok. JakPro)

Komisi Pengarah tolak di Monas 

Waktu berjalan, ternyata Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tak merestui Monas digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan ajang balap Formula E. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama, usai rapat Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Kemensetneg, Rabu, 5 Februari. 

"Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Ada banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, lalu ada pengaspalan," kata Setya. 

Namun, Kemensetneg tetap mendukung penyelenggaraan Formula E. "Diizinkan, tapi di luar kawasan monas," ucap dia. 

Ia langsung menghubungi federasi Formula E dan organisasi pembalap motor internasional untuk memberi kabar tersebut. Mengingat tenggat waktu penyelenggaraan yang tinggal empat bulan lagi, tim Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E segera terbang ke Jakarta untuk mencari rute alternatif. 

"Sore ini, tim sudah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menentukan lokasi baru. Kita tidak bisa menentukan rute tanpa ada ahlinya. Jam setengah 6 sore nanti mereka mendarat, kemudian mereka akan langsung melihat beberapa tempat bersama dengan tim dari Dinas Bina Marga, PT JakPro, dan eksekutif komitenya," tambahnya. 

Hasil penelusuran federasi FIA, terdapat beberapa opsi rute yang bisa menggantikan Monas. Pertama, di Jalan Sudirman Thamrin, lalu kawasan Gelora Bung Karno (PPK), dan kawasan Kemayoran. Bahkan, JakPro sudah meminta Pusat Pengelola Kawasan (PPK) GBK untuk membuat skema sirkuit. 

Pemerintah pusat berubah pikiran

Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) akhirnya menyetujui penyelenggaraan Formula E di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas). 

Persetujuan ini diputuskan pada Jumat, 7 Februari. Padahal, pada Rabu, 5 Februari sebelumnya Mensesneg tidak menyetujui Gubernur DKI Jakarta Anies menggelar ajang balap mobil listrik tersebut. 

"Ya, setelah rapat tanggal 5, di dalam kawasan tidak dan hanya mempersilakan di Jalan Medan Merdeka Selatan dipersilakan. Tapi, kemudian Komrah mengkaji ulang," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama Minggu, 9 Februari. 

"Dalam surat jawaban resmi tanggal 7 menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka, tapi dengan memperhatikan beberapa hal, utamanya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan," lanjut dia. 

Lokasi Monas yang kembali disetujui membuat Gubernur DKI Anies Baswedan galau. Ia harus menimbang kembali apakah akan tetap menggunakan rute alternatif atau kembali ke Monas. 

Hingga pada Selasa, 11 Februari, Anies memutuskan untuk kembali menggunakan kawasan Medan Merdeka, termasuk Monumen Nasional (Monas) di dalamnya, sebagai sirkuit ajang balap Formula E.  

"Kita minta bantuan semua pihak untuk mensosialisasikan bahwa akan ada ajang E Formula di kawasan Medan Merdeka," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah. 

rute baru dalam lampiran surat ke Komisi Pengarah (dok Istimewa)

Terpilihnya kembali kawasan Monas sebagai rute Formula E disepakati dalam rapat Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka pada Senin, 10 Februari sore. Terlebih, Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Ketua Komisi Pengarah sudah memberikan lampu hijau kepada Pemprov DKI untuk menjadikan Monas sebagai rute ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut. 

Anies telah bersurat kepada Mensesneg untuk mengkonfirmasi penyelenggaraan Formula E di Monas dan melampirkan gambaran umum bentuk sirkuitnya. Rute adu balap mobil bebas emisi ini sedikit berbeda dengan rute yang diputuskan JakPro pada masa pembahasan pengajuan anggaran beberapa bulan lalu. 

Rute baru tersebut dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan ke kawasan Patung Kuda, masuk ke pintu Barat Daya Monas, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat putar balik ke selatan, kanan keluar lewat pintu Tenggara Monas arah Gambir, lalu melintas di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan. Track sirkuit Formula E tersebut memiliki 11 tikungan dengan panjang 2,6 km. 

Sebagai informasi, Formula E adalah turnamen balapan terpopuler kedua sesudah Formula 1. Bedanya dengan Formula 1, Formula E sudah menggunakan mesin bertenaga listrik sehingga bebas emisi. Nantinya aksi kebut-kebutan ini bakal diadakan di jalan raya yang diubah jadi sirkuit sementara.

Ajang balap ini akan diselenggarakan pada 6 Juni 2020. Rencananya, acara ini bakal digelar selama 5 tahun berturut-turut. 

Demi bisa menyelenggarakan Formula E, Pemprov DKI mengajukan anggaran DKI dalam APBD mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Rinciannya, ada anggaran Rp360 miliar untuk commitment fee kepada federasi Formula E. 

Selain itu, anggaran sebesar Rp934 miliar digelontorkan untuk dana penyelenggaraan yang akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI. Terpisah, BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (JakPro) juga membutuhkan anggaran Rp305,2 miliar untuk biaya penyelenggaraan.