Bagikan:

JAKARTA - Direktur Badan Intelijen Luar Negeri Rusia (SVR) Sergey Naryshkin mengecam keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai hal yang "memalukan".

"Ini, tentu saja, adalah keputusan yang memalukan dari pengadilan bergaya 'pengadilan kanguru' yang berada di bawah jempol Barat," kata Naryshkin kepada para wartawan pada Hari Selasa di Minsk, Belarusia, seperti dikutip dari TASS 5 April.

"Keputusan ini, menurut saya, telah mengubah Pengadilan Kriminal Internasional, yang otoritasnya sudah sangat minim, menjadi tempat pembuangan sampah propaganda," kritik Naryshkin.

"Apa dampaknya bagi negara-negara lain? Jika kita tidak berbicara tentang dunia Barat, tetapi tentang negara-negara yang disebut Global South, saya yakin situasi di sana akan sangat berlawanan dengan harapan ibu kota Barat," tandas kepala intelijen Rusia itu.

Menurutnya, kredibilitas ICC akan terus menurun bagi negara-negara ini dan mereka akan berusaha untuk menjauh sejauh mungkin dari badan bergaya 'pengadilan kanguru' ini.

Diketahui, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Komisioner Hak-hak Anak Maria Lvova-Belova dengan tuduhan "deportasi yang melanggar hukum" terhadap anak-anak Ukraina pada 17 Maret lalu.

Mengomentari keputusan tersebut, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa Moskow tidak mengakui yurisdiksi ICC.

"Kami menyaksikan sejumlah tampilan yang jelas-jelas bermusuhan terhadap negara kami dan terhadap presiden kami," kata Peskov dalam sebuah konferensi pers, seperti melansir Reuters.

"Kami mencatatnya, tetapi jika kami memasukkan semuanya ke dalam hati, tidak ada hal baik yang akan terjadi. Oleh karena itu, kami melihat hal ini dengan tenang, mencatat semuanya dengan penuh perhatian dan terus bekerja," sambung Peskov.

Sebagai reaksi, Komite Investigasi Rusia membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Komite Investigasi Rusia memulai kasus pidana terhadap jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional Karim Ahmad Khan, hakim Mahkamah Pidana Internasional Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala, dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez," dalam pernyataannya dua pekan lalu.